Publication
Press Release 31 Mei 2013
Gugus Tugas Parlemen Anti-Korupsi Gelar Workshop Pendanaan Politik dan Pencucian Uang
Ketua Gugus Tugas Indonesia Untuk GOPAC
Dr. H. Pramono Anung Wibowo
Jakarta, 30 Mei 2013
Gugus Tugas Indonesia Untuk Global Organization of Parliamentarian Against Corruption (GOPAC) akan menggelar workshop mengenai pendanaan politik dan pencucian uang pada 13 Juni 2013, di Hotel Intercontinental Jakarta. Workshop tersebut menjadi bagian dari kegiatan Gugus Tugas yang resmi dibentuk sejak akhir tahun lalu.
Sejumlah tamu undangan seperti Dr Yenti Garnasih SH MH (pakar bidang anti-pencucian uang), Eep Saefulloh Fatah (pakar komunikasi politik), hingga KPK, PPATK, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Shawn Murphy (anggota parlemen Kanada) direncanakan menjadi pembicara dalam workshop bagi para anggota DPR tersebut.
Gugus Tugas Indonesia Untuk GOPAC merupakan wadah semacam kaukus bagi para anggota parlemen yang memiliki perhatian, kemampuan, kapasitas dan pengetahuan serta ketertarikan mengenai aspek-aspek anti-korupsi. Gugus Tugas Indonesia Untuk GOPAC didirikan sejak 12 Desember 2012 melalui Deklarasi Pembentukan Gugus Tugas Anti-Korupsi. Gugus Tugas berafiliasi dengan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC). “Gugus Tugas tersebut menjadi bagian dari GOPAC, sehingga kalau di Indonesia dapat juga disebut sebagai GOPAC Indonesia National Chapter/Gugus Tugas Indonesia untuk GOPAC,” urai Ketua Gugus Tugas Indonesia Untuk GOPAC, Pramono Anung.
Saat ini ada sekitar 30-an anggota DPR RI yang bergabung dalam Gugus Tugas tersebut. Mereka berasal dari sejumlah alat kelengkapan seperti BKSAP, Komisi I, Komisi III, Badan Kehormatan, hingga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Pramono Anung berharap ke depan, anggota Gugus Tugas akan semakin luas, sehingga, dalam konteks perjuangan pemberantasan korupsi, parlemen dapat memberikan sumbangsih yang cukup signifikan. “Jadi tidak hanya dikenal karena citra buruk tentang dugaan korupsi yang muncul di media. Kami justru ingin menunjukkan bahwa masih ada anggota parlemen yang berupaya untuk menjaga integritasnya, termasuk dalam perang melawan korupsi,” tambahnya.
Terkait workshop pendanaan politik dan pencucian uang, Pramono menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai lanjutan workshop pertama Gugus Tugas tentang United Nations Convention against Corruption (UNCAC) Desember lalu. Kali ini, Gugus Tugas ingin menyasar tema yang memiliki relevansi isu dengan yang mungkin dihadapi oleh para anggota parlemen, terutama menjelang tahun politik 2014. “Gaung politik mulai terasa mendekati tahun 2014. Tentu kampanye politik membutuhkan pendanaan. Tantangan kami ke depan adalah bagaimana mensinergikan aspek pendanaan kegiatan politik agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada, terlebih agar tidak masuk dalam kategori pencucian uang,” lanjutnya.
Mengingat Gugus Tugas juga berafiliasi dengan jaringan anggota parlemen yang concern dengan isu anti-korupsi di level global (GOPAC), maka workshop tersebut juga akan mengundang sejumlah pembicara anggota parlemen dari Kanada, maupun Filipina untuk berbagi best practices terkait political funding. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Surahman Hidayat mengatakan, workshop ini juga akan membuka ruang luas bagi komunitas organisasi internasional untuk hadir sebagai pengamat/observer dan memberikan masukannya terhadap aspek-aspek tindak pidana pencucian uang dan juga korupsi yang tentu telah lintas batas. “Anggota parlemen negara lain seperti Kanada kami undang untuk berbagi ilmu soal pendanaan politik yang clean and clear. Ada pula UN Office on Drugs and Crime (UNODC), dan beberapa organisasi lain yang diundang untuk sekadar mengikuti workshop tersebut,” tambah Surahman.
Surahman berharap, ke depan Gugus Tugas Indonesia Untuk GOPAC dapat berperan secara signifikan dalam setiap aspek terkait anti-korupsi, seperti good governance, pencucian uang, UNCAC, hingga kepada keterbukaan informasi serta pembaruan hukum anti-korupsi. “Dengan jaringan regional dan internasional yang dimiliki BKSAP, kami dapat memberikan extra efforts and supports untuk memperkuat kapasitas anggota parlemen kita dalam pemberantasan korupsi dan hal-hal terkait lainnya,” pungkas dia. (BKSAP)
Attachment: