[Delegasi DPR RI menghadiri Sidang Umum Asia Pacific Parliamentarian’s Conference on Environment and Development (APPCED) ke-19 di Seoul, Korea Selatan. Foto : Dok/mr]
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Saniatul Lativa mengemukakan bahwa Parlemen berada dalam posisi untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif atas kebijakannya terkait perubahan iklim, serta memastikan bahwa kebijakan yang relevan ditegakkan sesuai dengan hukum dan anggaran yang ada yang disahkan oleh Parlemen. Menurutnya independensi Parlemen adalah faktor penting dalam melakukan peran pengawasannya.
Hal tersebut ia sampaikan ketika memberikan intervensi dalam Sidang Umum Asia Pacific Parliamentarian’s Conference on Environment and Development (APPCED) ke-19 di Seoul, Korea Selatan, Rabu (11/12/2019). Menurut Sani, sapaan akrab Saniatul, tantangan utama yang dihadapi anggota parlemen adalah kurangnya keterampilan teknis untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses anggaran.
“Termasuk memeriksa dokumen anggaran terkait kebijakan perubahan iklim. Karena penganggaran adalah salah satu fungsi parlemen. Sebagai anggota parlemen sudah semestinya berkontribusi terhadap penganggaran hijau untuk program adaptasi dan mitigasi dan fungsi lingkungan lainnya untuk memerangi perubahan iklim,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Ketua delegasi DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyatakan bahwa DPR RI telah menyarankan Pemerintah untuk melibatkan masyarakat dan memberikan insentif kepada orang-orang yang berkomitmen dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK).
“Selain itu, Indonesia telah melibatkan masyarakat untuk aksi perubahan iklim. Dalam melakukan hal tersebut, Indonesia telah menerapkan Manajemen Berbasis Masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga mengurangi tekanan pada hutan primer yang mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan,” tutur politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Yohanis melanjutkan, untuk mempromosikan keterlibatan dan mobilisasi semua sektor dalam masyarakat, Indonesia telah mengimplementasikan Program Desa Iklim (PROKLIM / Program Kampung Iklim) di 2.760 desa. “Indonesia telah meningkatkan peran PROKLIM sebagai pendekatan dari bawah ke atas dalam program ketahanan iklim di tingkat desa. Lebih lanjut, PROKLIM berkontribusi pada pencapaian pengurangan emisi di Indonesia,” tukasnya. (er/sf)