Isu lingkungan merupakan isu hangat yang sudah menjadi topik global sekarang ini. Negara-negara didunia sudah mulai menyadari akibat dari perubahan iklim dan perubahan ekosistem yang sudah mulai rusak, dan mereka berusaha untuk memperbaiki apa yang sudah dirusak oleh manusia. Organisasi-organisasi lingkungan dunia berusaha untuk menyadarkan masyarakat global akan arti pentingnya sustainable environment yang akan menunjang kehidupan manusia kedepannya. Lingkungan merupakan permasalahan global yang akibatnya tidak hanya dirasakan oleh suatu negara tertentu, tetapi juga oleh seluruh manusia. Isu lingkungan juga selalu dihubungkan dengan berbagai macam isu yang menyangkut keberlangsungan hidup manusia seperti masalah keterbatasan energi, kerusakan ekosistem, permasalahan demografis dan juga bahan makanan. Hari ini, kerusakan lingkungan sebagian besar disebabkan oleh pembangunan selama berpuluh puluh tahun. Revolusi Industri yang dilakukan sejak 250 tahun lalu ditambah dengan industrialisasi yang dilakukan oleh leading countries seperti negara-negara anggota Uni Eropa, Amerika Serikat, China dan Jepang merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Akibatnya adalah efek gas rumah kaca, yaitu ketika selubung gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfir semakin menebal dan menyebabkan kenaikan temperatur secara cepat. Perubahan inilah yang menghasilkan Global Warming.[1] Isu dunia tentang pemanasan global dan perubahan iklim adalah masalah yang sangat serius yang berdampak pada kelangsungan hidup manusia dibumi. Paris Agreement yang merupakan kelanjutan dari Kyoto Protokol adalah bentuk kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk mencegah banyaknya bencana alam yang terjadi sebagai dampak dari perubahan iklim. Selain paris agreement, PBB juga telah menetapkan adanya Millenium Development Goals 2015 yang dilanjutkan dengan sustainable development goals yang diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2015, yang merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan manusia dan planet bumi.

Parlemen memiliki peran yang penting dalam hal pengesahan legislasi dan persetujuan anggaran dan peran dalam memastikan akuntabilitas demi pelaksanaan yang efektif dari komitmen yang ada. Dengan demikian peran parlemen diyakini krusial terlibat dalam isu-isu lingkungan terutama SDGs. DPR-RI sadar akan bahaya perubahan lingkungan ini berusaha untuk membuat kebijakan dan program-program yang dapat menunjang kelanjutan sumber daya alam bagi masyarakatnya. Dukungan parlemen sangat penting dalam pelaksanaan SDGs di level nasional. Sebagai institusi demokrasi yang umumnya memiliki mandat legislasi, anggaran dan monitoring, parlemen memiliki andil untuk memastikan implementasi SDGs tepat sasaran, akuntabel dan tentunya bermanfaat bagi semua—sejalan dengan prinsip leave no one behind. Pada tahun 2016, DPR-RI telah mengesahkan undang-undang Paris Agreement tentang perubahan iklim. Hal ini menunjukkan bahwa isu perlindungan dan pelestarian lingkungan merupakan salah satu agenda penting di Parlemen.

Diplomasi luar negeri juga merupakan salah satu peran penting yang diemban oleh para anggota parlemen dalam menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral dengan parlemen negara lain, terutama dalam isu perlindungan lingkungan. Sebagai upaya diplomasi, DPR-RI melalui BKSAP telah secara aktif ikut serta dalam berbagai konferensi internasional seperti pertemuan tahunan Parlemen dalam UNFCCC atau COP yang dilakukan setiap tahunnya. DPR-RI juga telah ikut serta dalam parliamentary side event pada COP 21, yang akhirnya menghasilkan perjanjian Paris yang merupakan salah satu tonggak kesepakatan dunia dalam menanggulangi perubahan iklim. Dalam salah satu sesi Parlemen dalam COP-22 di Marakesh, Maroko, Dr. Nurhayati Ali Asegaf menyampaikan komitmen Indonesia mengatasi perubahan iklim. Komitmen tersebut ditunjukkan DPR RI dengan menyetujui pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Frame Works on Climate Change) menjadi Undang-Undang.

Selain sidang COP yang dihadiri oleh DPR-RI setiap tahun, Sidang Umum tahunan IPU juga merupakan salah satu cara untuk membahas mengenai pentingnya kelestarian lingkungan dan iklim antara anggota-anggota parlemen dunia. Pada sidang Umum IPU ke 134 di Lusaka, Zambia, salah satu tema yang diangkat adalah “Protecting the Planet”. Dalam sesi ini para anggota parlemen dunia berdiskusi mengenai upaya-upaya parlemen dalam melindungi lingkungan terutama dalam konteks menindaklanjuti kesepakatan dalam Conference of the State Parties of the UN Framework Convention on Climate Change (UNFCC) atau COP 21. DPR-RI menekankan pentingnya kewajiban anggota parlemen untuk memprioritaskan isu perubahan iklim dalam pendidikan usia dini. Hal ini dilakukan untuk mendorong kesadaran publik akan perubahan iklim.

Isu lingkungan juga merupakan salah satu prioritas khusus dalam sidang umum IPU ke-139 yang diselenggarkaan di Jenewa, Swiss. Pada sidang ini telah disepakati resolusi emergency item “Climate Change” yang mengajak parlemen anggota IPU untuk mencapai 100% target energi terbarukan dan memperkuat komitmen nasional dan internasional, termasuk implementasi dalam legislasi nasional dan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan laporan dalam perubahan iklim. Merespon resolusi tersebut, delegasi DPR-RI menganggap bahwa aksi unilateral yang dipertontonkan oleh sejumlah negara yang mundur dari Paris Agreement tidak dapat dibenarkan dan DPR-RI juga mendorong Negara-negara anggota IPU untuk mewujudkan komitmennya sesuai Paris Agreement.

DPR-RI juga hadir dalam sidang Global Green Growth Week (GGGW) 2016, dan merupakan kali pertama keterlibatan DPR RI dalam forum ini. Dalam sidang ini, Ketua BKSAP DPR RI, Dr. Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan bahwa DPR RI dapat mengekplorasi peran-peran yang dapat dilakukan parlemen dalam mendukung visi-misi GGGI dan bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara BKSAP DPR RI dengan GGGI Indonesia.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan diplomasi parlemen untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, BKSAP juga membentuk panitia kerja (Panja) tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Anggotanya terdiri dari para anggota DPR lintas fraksi dan lintas komisi yang berada dalam naungan BKSAP serta bertugas untuk meningkatkan kesadaran para anggota Parlemen terkait isu-isu SDGs dan pencapaiannya. Panja SDGs juga berperan sebagai gerbang diplomasi parlemen untuk menopang tugas pemerintah  dalam  mengupayakan pencapaian SDGs dan sebagai focal point DPR RI dalam berbagai kerja sama internasional mengenai SDGs. Secara aktif, Panja SDGs memonitor, memberi saran dan masukan, serta memperjuangkan upaya keberpihakan politik anggaran dan legislasi terhadap upaya-upaya pencapaian SDGs di Indonesia. Panitia kerja ini sudah berjalan selama 4 tahun, dan telah menghasilkan hubungan-hubungan kerja sama yang baik dengan parlemen-parlemen negara lain dalam rangka mendukung implementasi agenda 2030 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, DPR-RI juga telah sukses menyelenggarakan World Parliamentary Forum on Sustainable Development yang pertama dan kedua, di Bali pada tahun 2017 dan 2018. Penyelengaraan World Parliamentary Forum on Sustainable Development ini bertujuan untuk memudahkan berbagi analisis kebijakan, pengalaman dan praktik cerdas dari lintas negara maupun lintas sektor, serta membahas kesiapan dan juga memperdalam pemahaman parlemen di setiap negara untuk mensukseskan SDGs. Pada penyelenggaraan sidang WPFSD pertama tahun 2017, DPR-RI berhasil menghasilkan Bali Declaration dan pada penyelenggaraan sidang 2nd WPFSD, output yang dihasilkan adalah Bali Commitment.