Sebagai perangkat kelengkapan dari DPR, tugas BKSAP terangkum dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD. BKSAP merupakan AKD yang berfungsi untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri (Pasal 69 ayat 2). BKSAP adalah gerbang diplomasi parlemen. Kendati demikian, dengan segala tugas dan kewenangan yang dimilikinya, BKSAP kerap terbilang “kurang moncer” dalam hal visibilitas publik.
Hal ini dapat dipahami mengingat wilayah isu BKSAP yang kerap bersinggungan dengan dunia internasional. Padahal, meskipun wilayah cakupan isu adalah internasional, kerja-kerja BKSAP dapat menjadi jembatan penghubung dan penguat perspektif parlemen dalam isu-isu nasional. Dewasa ini hampir tidak ada lagi isu internasional yang tak memiliki titik singgung dengan hal-hal keseharian kita. Tidak ada lagi stand alone isu internasional yang tidak memiliki dampak dalam politik domestik negara.
Tak jarang beragam aktivitas, posisi internasional hingga lobi-lobi yang dilakukan para pelaku diplomasi parlemen selama ini kurang terpantau masyarakat secara luas. Akibatnya, persepsi publik atas kinerja DPR dan BKSAP pada khususnya kerapkali tidak berjalan lurus dengan beragam aktivitas yang dilakukan oleh lembaga legislatif ini.
Sebagai upaya meningkatkan visibilitas lembaga legislatif khususnya pada jalur-jalur diplomasi, BKSAP pada periode 2014-2019 mendorong inisiatif untuk lebih terlibat dengan publik via media sosial. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menjangkau publik lebih luas khususnya warga dunia maya yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJIII) telah mencapai 143 juta jiwa pada 2017. Inisiatif ini sebenarnya telah dimulai BKSAP sejak periode 2009-2014, ketika BKSAP mulai mencuit di media sosial melalui Twitter dengan akun @bksapdprri pada Oktober 2013.
Namun, pada periode 2014-2019, BKSAP memperluas cakupan interaksinya di media sosial dengan bergabung di Instagram melalui akun @bksapdpr. Per Juni 2017, akun BKSAP di Instagram tersebut mulai aktif. Melalui kedua akun ini, BKSAP berupaya untuk lebih mendekatkan diri dengan publik dunia maya. Per April 2019, akun BKSAP tersebut telah memiliki ribuan follower.
BKSAP juga memperluas cakupan interaksi publik mereka tidak hanya di jalur online, tetapi juga di jalur offline. BKSAP menyadari bahwa dalam membawa agenda internasional, Indonesia tidak hanya Jakarta semata. BKSAP perlu mendengar mereka yang jauh dari Ibukota, sekaligus meningkatkan visibilitas dan publikasi BKSAP kepada masyarakat luas.
Pada 2017, inovasi untuk menjangkau publik yang jauh dari Ibukota muncul yakni BKSAP Day. Program ini merupakan inisiatif Pimpinan BKSAP untuk menghadirkan BKSAP ke masyarakat luas sekaligus berinteraksi, berdialog hingga bersosialisasi dengan mereka. Potensi pertama yang menjadi target sasaran BKSAP Day adalah generasi muda seperti mahasiswa dan pelajar.
Tercatat sudah lebih dari tujuh kali BKSAP Day terselenggara di beragam Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai daerah seperti Blitar, Trenggalek, Tulungagung, Malang, Jawa Timur; Cirebon, Jawa Barat; Tangerang, Banten; Semarang, Jawa Tengah; Banjar dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Misi utama adalah mengenalkan BKSAP kepada masyarakat dalam hal ini civitas akademik maupun kalangan pelajar dengan harapan agar generasi muda Indonesia terbuka perspektifnya tentang dunia internasional dan diplomasi yang juga dilakukan parlemen. Selain itu, BKSAP Day juga merupakan ikhtiar BKSAP untuk mendorong generasi muda melek politik baik di level nasional maupun internasional.
Sambutannya sangat luar biasa. Banyak dari generasi muda yang mengajukan ragam pertanyaan untuk memuaskan dahaga mereka akan rasa ingin tahu terkait BKSAP. Bahkan, banyak pula di antara mereka yang tertarik untuk mencoba magang, untuk turut berkontribusi menjadi unit pendukung dari kerja BKSAP. Agenda-agenda tersebut juga membuka mata para generasi muda bahwa DPR tidak selalu tentang “jalan-jalan” saat tugas ke Luar Negeri, tetapi juga tentang memperjuangkan aspirasi parlemen dan juga membawa nama harum Indonesia.
Semangat BKSAP menyerap dan menjangkau publik tidak berhenti melalui media sosial dan BKSAP Day semata. BKSAP juga berupaya membangun kemitraan strategis dengan beragam pusat keilmuan khususnya kalangan akademika Perguruan Tinggi. Kalangan civitas akademik dari Perguruan Tinggi merupakan resources pool untuk keilmuan, riset hingga advokasi.
Itu sebabnya pada Oktober 2017, BKSAP bersama Universitas Prof Dr Moestopo (beragama) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerja sama. Isi MoU tersebut adalah terkait kerja sama kelembagaan di bidang penelitian, pertukaran informasi dan kajian isu-isu internasional.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Plh. Sekjen DPR Damayanti, dan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo Rudy Ahardjanto, Jumat (6/10/2017), di ruang pertemuan BKSAP Lt. 4 Nusantara III, DPR RI. Kerja sama ini merupakan inisiatif BKSAP untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan menggiatkan penelitian, terutama kajian-kajian internasional.
Ke depan, BKSAP bertekad untuk terus memperluas visibilitasnya dan juga mendorong dukungan keahlian melalui inisiatif serupa tidak hanya dengan Perguruan Tinggi tetapi juga dengan lembaga masyarakat sipil dan juga organisasi think tank. BKSAP juga idealnya perlu untuk menyempurnakan beragam mekanisme public outreach untuk mendapatkan input dan interaksi maksimal dari publik. Program BKSAP Day dapat lebih dikembangkan dengan agenda yang lebih spesifik dan terarah. Selain itu, target dan sasaran kunjungan dapat ditentukan dengan lebih matang sehingga mereka yang berinteraksi memiliki bekal cukup matang dalam mengolah informasi maupun isu-isu internasional yang disampaikan BKSAP. Kendati demikian, tidak ada salahnya pula apabila BKSAP mengolah dan mengemas interaksi yang muncul dengan bahasa dan istilah yang lebih lugas untuk menggambarkan bahwa DPR, BKSAP dan masyarakat yang diwakilinya tak berjarak.
Tentunya dengan penyempurnaan beragam mekanisme yang ada tersebut semata dengan tujuan menjangkau publik yang lebih luas dan mendengar mereka sebagai aspirasi publik yang dapat diperjuangkan di jalur internasional.