PARLEMENTARIA, IKN - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendorong adanya peningkatan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam pengelolaan data dan layanan publik secara digital dalam tata kelola kota lintar yang transparan dan akuntabel. Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai smart city diharapkan menjadi contoh kota masa depan yang berkelanjutan dengan fokus pada keberlanjutan lingkungan, penggunaan teknologi canggih, dan infrastruktur modern.


“Kami berharap Panja OGP BKSAP DPR RI dapat memperoleh gambaran konkrit tentang praktik terbaik atau best practices tata kelola kota pintar,” jelas Husein dalam sambutannya saat mengikut kunjungan kerja Panja OGP BKSAP DPR RI ke ke IKN, provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025).


Disamping itu Husein menambahkan rencana Panja untuk mendorong keterlibatan Otorita IKN dalam agenda dan aktivitas OGP. OGP lanjutnya, merupakan sebuah organisasi multilateral yang mempromosikan prinsip-prinsip transparansi, keterbukaan, dan partisipasi publik dalam pemerintahan.


Menurutnya Husein Otorita IKN memiliki peluang untuk bergabung melalui skema keanggotaan OGP Locals, mengingat sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di IKN berada langsung di bawah kewenangan Otorita.


“Sudah ada sekitar 150 yurisdiksi lokal yang bergabung dalam OGP Locals, termasuk delapan dari Indonesia seperti Provinsi NTB, Kabupaten Banggai, dan Sumbawa Besar. Kami berharap Otorita IKN dapat turut serta sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola yang baik,” ungkap Husein.


Terakhir ia juga berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berguna bagi DPR RI, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pada prinsip keterbukaan parlemen. “Kami mengharapkan dapat membawa pulang rekomendasi kebijakan untuk DPR dalam mendukung tata kelola pemerintahan di daerah-daerah yang sesuai dengan prinsip keterbukaan parlemen,” imbuh Husein. (tra/aha)