PARLEMENTARIA, IKN - Anggota Panja OGP BKSAP DPR RI Eva Monalisa mendorong adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan pengelolaan limbah rumah tangga di kawasan pemukiman IKN. Menurutnya konsep kota ramah lingkungan harus diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga dalam aktivitas keseharian para penghuni.


“Apakah sudah dibuatkan SOP untuk penghuni apartemen maupun rumah tapak terkait pembuangan sampah dan pengolahan limbah? Karena kalau kita bicara eco green, semuanya harus terintegrasi, termasuk perilaku warganya,” ujar Eva di hadapan Kepala OIKN beserta jajaran dalam kunjungan kerja Panja OGP BKSAP DPR RI ke IKN, provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025).


Lebih lanjut politisi fraksi PKB itu memberikan contoh praktik pengelolaan limbah rumah tangga di sejumlah negara maju yang memiliki aturan yang ketat dalam proses pendaur ulang serta pengelolaan limbah. “Termasuk pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga seperti minyak bekas. Di luar negeri, semua sudah sangat teratur. Tidak ada yang membuang minyak bekas ke wastafel karena itu berbahaya bagi kualitas air tanah dan kesuburan lahan,” tandas Eva. 


Terakhir Eva juga berharap pengelolaan terhadap limbah di IKN tidak hanya bersifar simbolik, tapi juga diwujudkan dalam kebijakan yang menyentuh aspek mikro kebidupan masyarakat di dalamnya. “Kalau memang SOP belum ada, saya harap ini bisa menjadi perhatian untuk disusun ke depan. Agar konsep smart city IKN benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (tra/aha)