PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Hikmatul Aliyah, mengungkapkan Indonesia mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen terhadap perubahan iklim, tidak sekedar ambisi, melainkan juga adanya prinsip keadilan, inklusivitas, dan akuntabilitas dalam .
“Ambisi saja tidak cukup, akuntabilitas harus menyusul. Parlemen memiliki peran penting untuk memastikan bahwa janji iklim nasional bukan sekadar retorika, melainkan kebijakan yang terimplementasi di lapangan,” ujar Hikmatul Aliyah dalam Diskusi Meja Bundar dan Rapat Umum Tahunan SEAPAC, di Yogyakarta, Jumat (22/8/2025).
Ditambahkannya, Indonesia meyakini bahwa Demokrasi Lingkungan adalah landasan utama tata kelola iklim yang efektif. Melalui Environmental Democracy Observatory (EDO), kinerja dalam tiga pilar; akses informasi, partisipasi publik, dan akses keadilan telah diukur dan diperkuat guna menjamin transparansi dan legitimasi kebijakan iklim.
Meski demikian pihaknya mengakui bahwa ancaman korupsi hijau semakin nyata. Ketika kebijakan lingkungan dikendalikan kepentingan sempit, izin diperdagangkan di balik layar, dan masyarakat lokal dikucilkan, upaya mitigasi dan adaptasi iklim justru terhambat. Menangani korupsi hijau bukan sekadar isu tata kelola tetapi keharusan dalam agenda iklim.
“Sebagai langkah konkret, DPR RI telah mengusulkan RUU Perubahan Iklim dan menetapkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU ini menyediakan kerangka hukum komprehensif untuk mitigasi, adaptasi, dan keadilan iklim, sekaligus mengintegrasikan mekanisme pencegahan korupsi sebagai inti kebijakan,” jelasnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengajak semua anggota SEAPAC untuk melakukan beberapa hal. Pertama, mengintegrasikan prinsip-prinsip EDO dalam fungsi pengawasan dan legislasi parlemen di kawasan Asia Tenggara. Kedua, mendirikan mekanisme regional untuk memantau pelaksanaan demokrasi lingkungan dan mengungkap risiko korupsi di sektor iklim.
Selain itu Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengajak anggota SEAPAC untuk memberdayakan masyarakat sipil dan komunitas lokal sebagai mitra sejajar dalam merumuskan dan melaksanakan solusi iklim.
“COP30 (Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30), itu bukan hanya karena janji besar, tetapi juga karena integritas yang ditegakkan. Asia Tenggara dapat memimpin dengan membuktikan bahwa keadilan iklim dimulai dari akuntabilitas demokratis,” pungkasnya. (ayu/aha)