PARLEMENTARIA, Jakarta – Adanya isu terkait dampak tidak langsung ke sektor pendidikan turut mencuat dalam pembahasan keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Dalam kunjungan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), para pimpinan BKSAP menyoroti perlunya strategi agar dunia pendidikan tetap mendapat dukungan meski Indonesia akan berstatus negara maju.
Wakil Ketua BKSAP Ravindra Airlangga, menjelaskan bahwa akses bantuan internasional bisa semakin terbatas apabila Indonesia resmi bergabung dengan OECD. Status sebagai negara maju membuat Indonesia tidak lagi masuk kategori penerima bantuan untuk negara berkembang.
“Mungkin kalau kita bergabung OECD kita dianggap sebagai negara maju. Sehingga aid yang biasanya atau bantuan yang biasanya tersedia untuk negara-negara berkembang ini mungkin akan lebih terbatas,” ujar Ravindra kepada Parlementaria usai pertemuan dengan Rektor dan sejumlah akademisi UIII di Depok, Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).
Meski demikian, politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai ruang negosiasi tetap terbuka agar Indonesia tetap mendapat dukungan tertentu, khususnya di bidang pendidikan. Adapun kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UIII, Philips J Vermonte yang hadir dalam pertemuan itu.
“Namun kita bisa berdiskusi agar kita tetap mendapat bantuan-bantuan tertentu. Meskipun telah bergabung dengan negara OECD. Itu yang disampaikan sebagai catatan yang sangat baik oleh Pak Philips J Vermonte. Bahwa jangan sampai akses yang selama kita miliki tertutup. Dan ini menjadi sebuah caveat (perhatian) yang kita perhatikan dalam berbicara nanti dengan OECD,” tambah Ketua Panja Organisasi Internasional itu.
Ravindra juga menyoroti absennya aspek pendidikan dalam daftar regulasi yang menjadi prioritas aksesi OECD. Padahal, menurutnya, pendidikan layak dimasukkan sebagai bagian dari harmonisasi standar internasional.
“Kedua adalah dari list undang-undang yang diberikan. Itu tadi belum ada terkait dengan pendidikan. Tadi dimasukkan bagaimana kalau ada masukan komponen pendidikan yang kita juga selaraskan dengan standar OECD. Karena ini sangat berat di portfolio terkait dengan kerja sama ekonomi. Mungkin itu yang disampaikan para akademisi dan saya rasa ini masukan yang sangat baik,” jelasnya.
Senada dengan Ravindra, Ketua BKSAP Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa masukan akademisi UIII perlu menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan, salah satu kekhawatiran yang muncul adalah terbatasnya akses riset dan kerja sama pendidikan internasional jika Indonesia sudah berstatus negara maju di OECD. Temuan itu, menurutnya, tidak boleh diabaikan mengingat kualitas perguruan tinggi nasional masih sangat membutuhkan dukungan global.
“Nah ini menjadi catatan juga buat kita karena di banyak kenyataan, banyak kampus kita masih sangat memerlukan kerja sama dan bantuan internasional untuk meningkatkan kualitas output-nya,” kata Mardani.
Diskusi pimpinan BKSAP DPR RI dengan jajaran akademisi UIII ini menegaskan bahwa aksesi OECD tidak semata soal regulasi, melainkan juga tentang memastikan pendidikan nasional tidak kehilangan dukungan dalam proses transisi menuju standar negara maju.
Sebagai catatan, OECD atau Organisation for Economic Co-operation and Development merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara dengan perekonomian kuat dan tata kelola yang dianggap mapan. OECD dikenal sebagai forum negara-negara maju yang menetapkan standar kebijakan publik mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.
Keanggotaan dalam OECD identik dengan pengakuan sebagai negara maju karena syaratnya mencakup stabilitas ekonomi, kualitas regulasi, serta penerapan prinsip good governance.
Dengan bergabung, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan reputasi internasional. Namun, status sebagai negara maju juga berimplikasi pada berkurangnya akses terhadap bantuan dan kerja sama internasional yang biasanya diberikan kepada negara berkembang, termasuk di sektor pendidikan yang saat ini masih membutuhkan dukungan besar. (uc/rdn)