PARLEMENTARIA, Depok - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa pendidikan memiliki peran strategis sebagai sarana diplomasi antarbangsa. Menurutnya, perguruan tinggi bisa menjadi pintu masuk untuk mempererat hubungan antarnegara, terutama melalui mahasiswa internasional yang menimba ilmu di Indonesia.

 

“Yang pertama, kenapa kita datang ke UIII karena 72 persen mahasiswanya ini dari asing. Kita juga ingin menjadikan UIII ini, Universitas Islam Internasional Indonesia ini menjadi salah satu pelaku diplomasi internasional,” jelas Mardani dalam kunjungan BKSAP ke kampus UIII di Depok, Jawa Barat pada Selasa (30/9/2025).

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, interaksi mahasiswa internasional dengan budaya dan nilai-nilai Indonesia akan menciptakan efek jangka panjang. Menurutnya, para alumni dari luar negeri yang memiliki pengalaman positif selama belajar di Indonesia berpotensi menjadi jejaring strategis ketika mereka kembali dan berkiprah di negara asal.

 

“Ini long term, 10–20 tahun ke depan mereka-mereka (mahasiswa), sekarang ini (dari) 52 negara yang diterima dari 91 yang daftar. Kalau mereka sudah mendapatkan kesan positif dan manfaat dari Indonesia, ketika mereka pulang dan menjadi ‘orang’ di sana, maka Indonesia menjadi salah satu negara favorit mereka dan itu sangat memudahkan diplomasi kita,” tutur politisi Fraksi PKS tersebut.

 

Lebih jauh, Mardani menegaskan pentingnya memperluas dukungan bagi mahasiswa internasional yang menempuh studi di Indonesia. Ia mendorong agar berbagai skema beasiswa dapat disinergikan untuk memperbesar kesempatan belajar bagi mahasiswa asing di UIII.

 

“Jadi saya sangat mendukung bahkan tadi kami berbincang bagaimana ini disambungkan dengan Indonesia Aid dan LPDP sehingga jumlah dan variasi beasiswanya menjadi lebih besar,” tambahnya.

 

Pada kesempatan yang tersebut, BKSAP juga menggelar diskusi bersama akademisi UIII mengenai proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD. Dialog ini menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi dengan standar internasional, termasuk tata kelola pemerintahan hingga penguatan sektor pendidikan. (uc/aha)