Nama Resmi |
: |
Republik Kenya |
Ibu kota |
: |
Nairobi |
Bentuk Negara |
: |
Republik Presidensial |
Lagu Kebangsaan |
: |
Ee Mungu Nguvu Yetu |
Kepala Negara/Presiden |
: |
William Samoei Ruto |
Kepala Pemerintahan |
: |
Musalia Mudavadi |
Menteri Luar Negeri |
: |
Musalia Mudavadi |
Perwakilan Kenya di Indonesia |
: |
Mr. Galma Mukhe Boru |
Duta Besar Indonesia di Kenya |
: |
Dr. Drs. Mohamad Hery Saripudin, MA. |
Letak Geografis |
: |
Kenya terletak di kawasan Afrika Timur yang berbatasan langsung dengan Ethiopia di sebelah utara, Somalia di Sebelah timur dan timur laut, Tanzania di selatan, Uganda di barat, Sudan di barat laut serta dibatasi Samudera Hindia di bagian tenggara. |
Lambang Negara |
: |
- |
Luas Wilayah |
: |
580.367 km² |
Iklim |
: |
Nairobi, terletak pada ketinggian 1.670 m di atas permukaan laut, sehingga suhu kota ini sejuk sepanjang tahun berkisar 20º C. Kemarau dan suhu panas terjadi antara Desember-Maret. Suhu dapat mencapai 28º C dengan kelembaban tipis. Pada bulan Juli – September suhu udara terkadang turun sampai 9º C. |
Hari Nasional |
: |
12 Desember 1963 (Hari Restorasi Kemerdekaan). Menjadi Republik: 12 Desember 1964 |
Hubungan Diplomatik |
: |
|
Jumlah Penduduk |
: |
55.864.665 jiwa (Juli 2020) |
Komposisi etnik |
: |
Terbesar Kikuyu, populasi asing Asia, Arab Kenya, Eropa |
Agama |
: |
Agama-agama yang dianut penduduk Kenya adalah Protestan (38%), Katolik (26%), Islam (6%), dan Animisme (27%). |
Bahasa Nasional |
: |
bahasa Swahili |
Mata Uang |
: |
Shilling Kenya (KSh) (KES) |
Profile singkat Parlemen Kenya
Parlemen Kenya adalah lembaga legislatif Kenya dengan sistem dua kamar, terdiri dari dua majelis yaitu Senat (Majelis tinggi) dan Majelis Nasional (Majelis rendah). Senat Kenya adalah majelis tinggi dalam sistem Parlemen Kenya. Senat Kenya pertama kali didirikan sebagai bagian dari Konstitusi Kenya 1963. Setelah dihapus pada tahun 1966, Senat didirikan kembali pada 2010 dengna jumlah anggota sebanyak 67 Senator. Majelis Nasional adalah dewan rendah Parlemen Kenya. Sebelum Parlemen ke-11 pada 1966 saat Parlemen diubah menjadi bikameral, majelis tersebut berperan sebagai dewan unikameral.
Majelis tersebut memiliki total 349 kursi: 290 dipilih dari konstituensi, 47 wanita dipilih dari kabupaten dan 12 perwakilan yang dinominasikan. Jurubicara menjabat sebagai anggota ex officio. Periode keanggotaan adalah 5 tahun.