Nama Resmi

:

Republik Kyrgyzstan

Ibu Kota

 

: Bishkek

Bentuk Negara

:

Republik

Lagu Kebangsaan

:

Kyrgyz Respublikasynyn Mamlekettik Gimni

Kepala Negara

:

Presiden Sadyr Japarov

Kepala Pemerintahan

:

Perdana Menteri Adylbek Kasymaliyev

Menteri Luar Negeri

:

Jeenbek Kulubaev

Duta Besar Republik Kyrgyzstan dirangkap melalui Kedutaan Besar Kyrgyzstan di Kuala Lumpur

:

Anvar Anarbaev

Duta Besar RI di Kyrgyzstan

:

Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Pd (Per 2024)

Letak Geografis

:

Berbatasan dengan Kazakhstan di sebelah utara, Uzbekistan di barat, Tajikistan di barat daya dan Tiongkok di timur.

Lambang Negara

:

Digunakan pada 4 Januari 1994

Luas Wilayah

:

199,951  km persegi

Iklim

 

:

Hari Nasional

:

 31 Agustus 1991

Masuk Uni Eropa

:

-

Hubungan Diplomatik

:

2 Juni 1993

Jumlah Penduduk

:

5,957,000 jiwa

Komposisi etnik

:

Kyrgyz 70.9%, Uzbek 14.3%, Rusian 7.7%, Dungan 1.1%, lainnya 5.9% (2020, Kyrgyz National Statistics Committee)

Agama

:

Islam 88%, Ortodoks Rusia 11.5%, lainya 0.5%

                                                                       (2019)

 

Mata Uang

:

Kyrgyzstan Som (KGS)

Bahasa Nasional

:

Kyrgyz & Rusia

Sumber Daya Alam

:

Emas, listrik tenaga air, uranium, logam-logam berharga, nepheline, mercury, bismuth, timah hitam, dan zinc

 

Profil singkat Parlemen Kyrgyzstan

Kepala Negara adalah Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum dengan masa jabatan enam tahun dan hanya dapat memimpin untuk satu periode saja. Sejak diadopsinya sistem pemerintahan parlementer hasil Referendum Nasional 27 Juni 2010, wewenang Presiden Kyrgyzstan sebagian diserahkan kepada Perdana Menteri dan Parlemen untuk menciptakan keseimbangan wewenang trias politica. Pemilu Presiden terakhir adalah tanggal 30 Oktober 2011 dan pemilu berikutnya akan dilaksanakan pada tahun2017.

Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden atas usul Parlemen. Kandidat Perdana Menteri diajukan oleh parpol mayoritas di Parlemen. Kabinet Menteri diajukan oleh Perdana Menteri dan disetujui oleh Presiden, namun untuk posisi menteri-menteri bidang pertahanan dan keamanan dipilih langsung oleh Presiden.

Parlemen Kyrgyzstan atau Jogorku Kenesh menganut sistem unicameral dengan jumlah Anggota Parlemen 120 (tanpa ada satu partai yang boleh memperoleh 65 kursi sesuai Referendum tanggal 27 Juni 2010) dengan masa bakti 5 tahun. Parlemen dapat dibubarkan oleh Presiden sesuai ketentuan dalam Konstitusi yaitu jika tidak dapat menyetujui program, struktur dan komposisi pemerintahan, dan Presiden dapat mengajukan percepatan pemilihan Parlemen yang baru. Parlemen tidak dapat dibubarkan jika negara dalam keadaan darurat. Jika Parlemen dibubarkan, wewenang legislatif dialihkan kepada Presiden dalam waktu tidak lebih dari 1 tahun. 

Sistem Peradilan di Kyrgyz adalah Mahkamah Konstitusi; Mahkamah Agung; Pengadilan Tinggi Arbitrasi, dan Pengadilan Daerah (Pengadilan Daerah, Pengadilan Kota Bishkek, Pengadilan Distrik, Pengadilan Kota, dan Pengadilan Militer).

Mahkamah Konstitusi memegang kekuasaan yudikatif tertinggi dan pelindung Konstitusi Kyrgyz. Mahkamah Agung terdiri 9 anggota yaitu: Ketua, Wakil Ketua dan tujuh Hakim Agung.