: |
Negara Kuwait (The State of Kuwait / Dawlat al-Kuwait) |
|
Ibu Kota |
: |
Kuwait City |
Bentuk Negara |
: |
Monarki Konstitusional |
Lagu Kebangsaan |
: |
Al-Nasheed Al-Watani" |
Kepala Negara |
: |
Emir Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah |
Kepala Pemerintahan |
: |
PM Ahmad Nawaf Al-Ahmad Al-Sabah |
Menteri Luar Negeri |
: |
Abdullah Ali Al-Yahya |
: |
(KUAI) Abdullah Y B SH Alfadhli |
|
Duta Besar RI di Kuwait |
: |
YM Lena Maryana |
Letak Geografis |
: |
Benua Asia Barat (Kawasan Timur Tengah), berbatasan dengan: Utara: Irak Selatan: Arab Saudi |
Lambang Negara |
: |
Lambang Kuwait menampilkan seekor elang emas Quraisy yang sedang mengembangkan sayap dengan perisai bergambar bendera di dada. Kedua sayapnya yang terbuka lebar membentuk lingkaran yang di dalamnya terdapat gambar kapal tradisional “Boom”, yang melambangkan tradisi kelautan negara ini. Elang Quraisy melambangkan tradisi falconry bangsa Arab dan keterkaitan pada suku asal Nabi Muhammad SAW. Di atas gambar kapal terdapat tulisan dalam bahasa Arab yang memiliki arti ‘Negara
|
Luas Wilayah |
: |
17,818 km2 |
Iklim |
: |
Pada musim panas (Mei-Agustus) suhu bisa mencapai 50 derajat Celcius sementara di musim dingin (November-Januari) suhu bisa turun hingga derajat Celcius. Di antara kedua musim tersebut ada musim peralihan yang suhunya sekitar 20-30 derajat. Curah hujan mnim (25mm-180mm), sebagian besar jatuh antara bulan Oktober dan April.
|
Hari Nasional |
: |
25 Februari 1950 |
Hubungan Diplomatik |
: |
28 Februari 1968 |
Jumlah Penduduk |
: |
4.651.009 jiwa (2019, Kuwait Public Authority for |
Komposisi etnik |
: |
Etnis Arab 27,9%, etnis Asia 37,8%, etnis Afrika 1,9% |
Agama |
: |
Islam yaitu sebanyak 76,7%, sisanya beragama Kristen (17,3%) dan agama-agama lainnya (6%). |
Mata Uang |
: |
Dinar Kuwait (KD) |
Bahasa Nasional |
: |
Arab |
Sumber Daya Alam |
: |
Minyak dan gas alam |
Profil singkat Parlemen Kuwait
Sistem Pemerintahan yang dianut oleh Kuwait adalah Monarki Konstitusional yaitu sistem pemerintahan yang kepala negaranya adalah seorang Sultan atau Raja (Kuwait menyebutnya sebagai Emir) yang dipilih seumur hidup oleh anggota keluarganya. Sedangkan kepala pemerintahannya adalah seorang perdana menteri yang ditunjuk oleh Emir. Sebagai negara konstitusi, Kuwait juga memiliki badan legislatif yang disebut dengan Majelis Nasional. Majelis Nasional ini terdiri dari 65 kursi dengan masa jabatan 4 tahun. Ibukota Kuwait adalah Kuwait City.
Parlemen Kuwait disebut dengan National Assembly (Majlis al-Ummah). Anggota National Assembly terdiri atas 65 orang, dipilih melalui pemungutan suara langsung tanggal 26 November 2016: 50 anggota dipilih dengan pemungutan suara langsung. Setidaknya salah satu dari mereka harus menjadi bagian dari Kabinet. (Tidak mungkin untuk duduk di kabinet pada saat yang sama dan tetap menjadi anggota Kabinet. Akibatnya, jumlah anggota parlemen yang dipilih langsung akan dikurangi dengan jumlah yang akan berada di Kabinet.) Anggota Kabinet dapat mengundurkan diri kapan saja dan melanjutkan kursi mereka sebagai anggota parlemen
Kedutaan Besar Negara Kuwait di Jakarta menyampaikan pujian kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dan menyampaikan bahwa hubungan persahabatan parlemen Kuwait-Indonesian di Dewan Republik Rakyat Kuwait telah terbentuk untuk masa jabatan legislatif ke-17 pada sidang reguler pertama, dengan keanggotaan sebagai berikut:
- Ketua, DR. Jinan Mohsen Ramadan.
- Wakil Ketua, Jarrah Khaled Al-Fawzan.
- Anggota, Daoud Suleiman Maarafi