Nama Resmi |
: |
Republik Malawi (Republic of Malawi) |
Ibu kota |
: |
Lilongwe |
Bentuk Pemerintahan |
: |
Republik Presidensial |
Lagu Kebangsaan |
: |
Mlungu dalitsani Malawi |
Kepala Negara |
: |
Presiden Lazarus Chakwera |
Menteri Luar Negeri |
: |
Nancy Tembo |
Duta Besar Malawi di Indonesia |
: |
|
Duta Besar Indonesia di Malawi |
: |
Herry Sudradjat, S.H., M.B.A. |
Wilayah |
: |
Malawi dibagi menjadi 28 distrik dalam tiga wilayah: |
Letak Geografis |
: |
Malawi memiliki perbatasan 2.857,00 km dengan Mozambik (1.498 km), Tanzania (512 km) dan Zambia (847 km). Malawi terlibat dalam perselisihan dengan Tanzania mengenai batas di Danau Nyasa dan Sungai Songwe yang berkelok-kelok. Malawi memiliki ketinggian rata-rata 779 m di atas permukaan laut. |
Luas Wilayah |
: |
1.214.470 km2 |
Iklim |
: |
Memiliki iklim subtropis dengan musim hujan dari November hingga Mei dan musim kemarau dari Mei hingga November. |
Hari Nasional |
: |
6 Juli 1964 |
Hubungan Diplomatik |
: |
29 September 2014 |
Jumlah Penduduk |
: |
21.196.629 jiwa |
Bahasa Nasional |
: |
Bahasa Inggris adalah bahasa resmi sedangkan Chichewa adalah bahasa nasional. |
Agama |
: |
Mayoritas populasi adalah Kristen atau Muslim. |
GDP |
: |
22.42 miliar USD |
GDP (per kapita) |
: |
1.200 USD |
Pertumbuhan ekonomi |
: |
3.9% |
Laju inflasi |
: |
12.2% |
Komoditas ekspor utama |
: |
tembakau, kacang-kacangan kering, gula, dan teh. |
Komoditas impor utama |
: |
Makanan, produk minyak bumi, semi-manufaktur, dan barang-barang konsumen. |
Mata Uang |
: |
Kwacha Malawi (MK) (MWK) |
Profile singkat Parlemen Malawi
Malawi adalah negara merdeka. Ia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1964. Konstitusinya terakhir diratifikasi pada tahun 1995. Republik Malawi diatur oleh sistem pemerintahan yang demokratis. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Parlemen terdiri dari 193 anggota yang dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Presiden dan wakilnya dipilih setelah lima tahun. Konstitusi Malawi diundangkan pada tahun 1995. Presiden menunjuk kabinetnya dan juga memiliki wewenang untuk menunjuk wakil presiden kedua. Pemilihan umum di negara ini diadakan setiap lima tahun sekali.
Warga negara yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih, sementara warga negara asing yang telah berada di negara itu selama lebih dari tujuh tahun juga diizinkan memilih. Anggota parlemen dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Malawi memiliki aturan partai tunggal yang dihapuskan melalui referendum pada tahun 1994. Adopsi sistem multipartai membuka jalan bagi pembentukan beberapa partai yang aktif dalam politik Malawi.