Nama Resmi

:

Republik Paraguay

Ibu Kota

:

Asuncion

Bentuk Negara

:

Republik Presidensial

Lagu Kebangsaan

:

Paguayos, Republica o muerte!

Kepala Negara & Pemerintahan

:

Presiden Santiago Peña

 

Menteri Luar Negeri

:

Rubén Ramírez Lezcano

Duta Besar Paraguay di Indonesia

:

-

Duta Besar RI di Argentina merangkap Paraguay

:

Sulaiman Syarif

Letak Geografis

:

Paraguay terletak di Amerika Selatan. Berbatasan dengan Argentina di sebelah Selatan dan Barat daya. Dengan Brazil di Timur Laut dan Timur. Dan dengan Bolivia di Barat Daya.

Lambang Negara

:

 

Luas Wilayah

:

406.752km2

Iklim

:

Sub-tropis dan tropis

Hari Nasional

:

15 Mei 1811

Masuk Uni Eropa

:

-

Hubungan Diplomatik

:

29 November 1981

Jumlah Penduduk

:

7.191.685 jiwa

Komposisi etnik

:

Mestizo 95%, Lainnya 5%

Agama

:

Roman Katolik 89.6%, Protestan 6.2%, Kristen lainnya 1.1%, Lainnya 3%

Mata Uang

:

Guaraní Paraguay (PYG)

Bahasa Nasional

:

Bahasa Guarani dan Bahasa Spanyol

Sumber Daya Alam

:

Hydropower, kayu, bijih besi, mangan, batu gamping

GDP

:

88.91 miliar USD

Pertumbuhan GDP

:

4.8%

GDP per kapita PPP

:

12.800 USD

Komoditas ekspor utama

:

Kacang kedelai, bahan makanan, katun, daging, kayu, kulit, emas

Nilai Perdagangan Indonesia – Paraguay

:

476.438 juta USD

 

Ekspor Utama Indonesia ke Paraguay

:

Alas kaki, rokok, plastic, kayu charcoal, alat musik, monitor dan proyektor

Profil singkat Parlemen Paraguay

Paraguay merupakan sebuah negara Republik, demokrasi dengan sistem pemerintah negara kesatuan. Paraguay memiliki 17 propinsi   yang disebut dengan departemen, dan kota Asunción sebagai ibu kota. Cabang pemerintahan tertinggi ialah Presiden sebagai lembaga eksekutif dan panglima tertinggi angkatan bersenjata Paraguay. Lembaga legislatif terdiri dari dua kamar yaitu Honorable Senado de la Nación (senator) dan Honorable Cámara de Diputados de la Nación (dewan perwakilan rakyat). Sistem  yudikatif di Paraguay terdiri dari Mahkamah Agung,  Dewan Kehakiman, Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tinggi untuk Naik Banding.

Kerjasama Konsuler

Indonesia dan Paraguay telah mempunyai Perjanjian Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas yang ditandatangani Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Paraguay di Asunción pada tanggal 24 Agustus 2007. Perjanjian ini mulai diberlakukan pada tanggal 6 Oktober 2009 berdasarkan nota notifikasi yang disampaikan

kedua belah pihak. Paraguay termasuk kedalam negara yang menerima fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari melalui Perpres No.21 Tahun 2016. Seiring dengan penutupan Kedubes Paraguay di Jakarta pada tahun 2014, secara lisan KBRI Seoul mendapatkan informasi bahwa segala urusan kekonsuleran antara Paraguay dengan Indonesia untuk sementara dilayani oleh Kedutaan Besar Paraguay di Seoul, Korea Selatan.