Nama Resmi

:

Republik Rakyat Bangladesh (People's Republic of Bangladesh)

Ibu Kota

:

Dhaka

Bentuk Negara

:

Republik Parlementer

Lagu Kebangsaan

:

Amar Shona Bangia

Kepala Negara

:

Presiden Mohammed Shahabuddin

Kepala Pemerintahan

:

Muhammad Yunus

Menteri Luar Negeri

:

Touhid Hossain

Duta Besar Bangladesh di RI

:

Tarikul Islam 

Duta Besar RI di Bangladesh

:

Heru Hartanto Subolo

Letak Geografis

:

Bangladesh berbatasan dengan India di sebelah barat, utara, dan timur. Sedangkan sebelah tenggara Bangladesh berbatasan dengan Myanmar.

Lambang Negara

:

 

Luas Wilayah

:

148.460 km persergi

Iklim

:

Tropis

Hari Nasional

:

26 Maret 1971 (berpisah dari Pakistan)

 

 

 

Hubungan Diplomatik

:

1972

Populasi

:

163.776.940 (World Bank, 2019)

Jumlah Penduduk

:

162,65 juta jiwa (Juli 2020)

Bahasa Nasional

:

Bahasa Bengali

Komposisi etnik

:

Bengali 98% other 2%

Agama

:

Islam (89,5%), Hindu (9,6%), Budha (0,6%), Kristen

Mata Uang

:

Taka Bangladesh (BDT)

Pertumbuhan Ekonomi

:

8% (2020, World Economic Forum)

GDP

:

USD 302,57 miliar (2019, World Bank)

GDP per kapita

:

USD 1.888 (World Bank, 2019)

Pendapatan per kapita

:

USD 4.753 (World Bank 2019)

Inflasi

:

5.69% (December 2020)

Komoditas Ekspor Utama

:

Garmen, Rajutan, Tekstil, Produk pertanian, Produk Goni, produk kulit, ikan segar dan beku, produk kimia, produk plastik dan produk Teknik

Asal Impor Utama (2019-2020)

:

Tiongkok 25,2%; India 12,7 %; USA 4,7%; Indonesia 4,2%; Jepang 3,8%

Free Trade Agreement

:

APTA, SAPTA, SAFTA, SAFAS, TPS-OIC

 

 

Profil singkat Parlemen Bangladesh

 

Rumah Bangsa unikameral atau Jatiya Sangsad (350 kursi; 300 anggota di daerah pemilihan teritorial kursi tunggal yang dipilih langsung dengan suara mayoritas sederhana; 50 anggota - hanya untuk perempuan - dipilih secara tidak langsung oleh anggota terpilih dengan suara perwakilan proporsional menggunakan satu suara yang dapat dialihkan ; semua anggota menjalani masa jabatan 5 tahun). Jumlah wajib anggota yaitu 350. Cara utama penunjukan anggota dipilih secara langsung. Jumlah anggota yang dipilih secara langsung 300 dan anggota yang dipilih secara tidak langsung berjumlah 50. Anggota yang dipilih secara tidak langsung diperuntukkan bagi perempuan, dibagikan kepada partai politik sebanding sengan keseluruhan bagian suara yang diterima dalam pemilu. Para kandidat disetujui melalui pemungutan suara parlemen. Sesuai dengan amandemen konstitusi yang disahkan oleh parlemen, jumlah kursi yang disediakan untuk perempuan dalam parlemen meningkat dari 45 menjadi 50.