Nama Resmi

:

Kanada

Ibu Kota

:

Ottawa

Bentuk Negara

:

Monarki Konstitusional Federal

Lagu Kebangsaan

:

O Canada

Kepala Negara

:

Raja Charles III

Kepala Pemerintahan

:

Perdana Menteri Justin Pierre James Trudeau

Menteri Luar Negeri

:

Melanie Joly

Duta Besar Kanada di Indonesia

:

H.E. Mr. Jess Dutton

Duta Besar RI di Kanada

:

YM. Daniel Tumpal Simanjuntak

Letak Geografis

:

Kanada berbatasan dengan Amerika Serikat di bagian barat dan selatan, di bagian utara dengan Samudera Arktik, dan di bagian timur dengan Samudera Atlantik, Selat Davis dan Teluk Baffin

Lambang Negara

:

Daun Maple

Luas Wilayah

:

9.984.670 km persegi

Iklim

:

Beriklim lembab dengan empat musim yang berbeda

Hari Nasional

:

 1 Juli 1867

Masuk Uni Eropa

:

-

Hubungan Diplomatik

:

9 Oktober 1952

Jumlah Penduduk

:

37.694.085 jiwa (Juli 2020)

Komposisi etnik

:

Kanada 32.2%, Inggris 19.8%, Perancis 15.5%, Scotlandia 14.4%, Irlandia 13.8%, Jerman 9.8%, Italia 4.5%, Tionghoa 4.5%, India Timur 4%, Amerika 4.4% Lainnya 50.9%

Agama

:

Katolik 39%, Protestan 20.3%, Presbyterian 1.4%, Islam 3.2%, Hindu 1.5%, Sikh 1.4%, Buddha 1.1%, Lainnya 32.1%

Mata Uang

:

Dollar Kanada (CAD)

Bahasa Nasional

:

Inggris dan Perancis

Sumber Daya Alam

:

Di sektor perikanan, Kanada memiliki potensi yang cukup besar seperti salmon, makarel, tuna, dan ikan cod. Di sektor pertambangan, kanada memiliki deposit berbagai macam mineral berharga seperti nikel, uranium, asbes, batubara. Volume batubara dan minyak bumi terbesar terletak di bagian pedalaman barat Kanada.

 

Profil singkat Parlemen Kanada

 

Kanada adalah federasi dari 10 provinsi dan 3 wilayah yang dipimpin oleh Pemerintah federal bersama. Senator dan Anggota Parlemen di Parlemen mewakili warga kanada diseluruh negeri. Negara Kanada juga merupakan Monarki Konstitusional, artinya Raja atau Ratu adalah kepala negara dan Perdana Menteri adalah Kepala Pemerintahan. Tagihan dibuat dan disahkan oleh Parlemen, tetapi disetujui oleh Gubernur Jenderal (perwakilan raja di Kanada). Struktur Parlemennya adalah bikameral.

 

Parlemen memiliki tiga (3) bagian : Raja, Senat dan House of Commons.(1) Raja adalah Kepala Negara dan diwakili oleh Gubernur Jenderal.(2) Senat adalah Majelis tinggi Parlemen. Senator diangkat oleh Gubernur Jenderal atas rekomendasi Perdana Menteri dan mewakili daerah, propinsi, dan wilayah Kanada. 105 kursi didistribusikan berdasarkan wilayah untuk memastikan perwakilan negara yang adil. (3) House of Commons adalah majelis rendah terpilih parlemen. 338 anggota mewakili wilayah spesifik geografis Kanada. Mereka menghabiskan banyak waktu untuk berdebat, memilih dan berpartisipasi dalam bisnis komite. Sebagian besar deputi House of Commons berasal dari partai politik.